Berita  

Seorang Sopir Travel Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Kebumen

Seorang Sopir Travel Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen – mediamitrahukumbhayangkara.com Kasus peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Tersangka diketahui inisial WS alias Gudel (37) warga Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam konferensi pers, tersangka ditangkap pada hari Rabu 11 Januari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di rumahnya.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba, kita amankan tersangka WS alian Gudel,” jelas Kompol Bakti Kautsar Ali, Senin 6 Maret 2023 saat konferensi pers.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, empat paket sabu yang disimpan pada plastik klip warna bening, sedotan plastik yang ujungnya dibuat runcing, slip bukti transfer, pipet kaca, handphone android, serta uang tunai 500 ribu Rupiah.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Pembudidayaan Ayam Petelur Omega 3 dan Sayuran Cabai

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan di lapangan. Tersangka berhasil diamankan saat berada di kamarnya.

“Tersangka bisa diamankan bukan karena ‘apesnya’. Tetapi tersangka berhasil diamankan melalui kerja keras Sat Resnarkoba,” jelasnya.

Kepada polisi tersangka mengaku berkenalan dengan sabu sejak tahun 2002. Ia ketagihan dengan barang haram itu bermula dari coba-coba.

Lalu mengkonsumsi sabu menjadi rutinitas tersangka sebulan dua kali kalau memiliki rejeki lebih dari hasil narik travel Kebumen-Jakarta.

Penulis: Tanti Editor: Novia