Foto : Pelaku ge Mohammad Soleh (27) didampingi sang kakak melakukan permintaan maaf secara terbuka di media sosial di Lobi Mapolres Metro Bekasi, pada Minggu (12/2/23).
mediamitrahukumbhayangkara.com
Seorang pria di Kabupaten Bekasi diamankan polisi lantaran membuat konten video yang menghina institusi kepolisian Viral di sosial media TikTok, bahkan dalam kontennya itu pria tersebut menantang polisi jika bisa menangkapnya.
Video tersebut di ketahui dibuat pada Sabtu 11 Februari 2023, didepan Mapolsek Tambun, di Jalan Sultan Hasanudin, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, pelaku yang diketahui bernama Mohammad Soleh (27) warga Kampung Setiajaya RT 01 RW 02, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini kata Hotma, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku mengalami depresi berat.
“Perlu kami jelaskan bahwa yang viral di tiktok itu tekait dengan seseorang yang melakukan pelecehan terhadap institusi polri telah kami amankan, dan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan,” jelas Hotma saat dikonfirmasi, Senin (13/2/23).
Sementara ini, Hotma menjelaskan dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, itu berdasarkan keterangan dan kesaksian keluarga dan tetangga pelaku.
“Untuk keterangan pelaku adalah ODGJ sendiri, kami dapatkan keterangan dari keluarga dan para tetangga, untuk pelaku sendiri akan dibawa ke rumah sakit untuk menentukan bahwa yang bersangkutan menderita gangguan jiwa atau tidak,” lanjutnya.