Berita  

Seorang Pemuda Miliki Lima Paket Sabu Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen

Seorang Pemuda Miliki Lima Paket Sabu Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen – mediamitrahukumbhayangkara.com

Polres Kebumen kembali berhasil mengungkap kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Kali ini seorang pemuda inisial WA (29) warga Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan polisi lantaran dugaan kasus tersebut.

AW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Sat Resnarkoba berhasil menangkapnya pada hari Selasa 31 Januari 2023, sekira pukul 15.10 WIB di Desa Gemeksekti.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat konferensi pers mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada AW berdasarkan laporan informasi warga.

“Setelah mendapatkan informasi, kita melakukan penyelidikan. Lalu tersangka kita berhasil amankan, berikut barang bukti,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga  Giat patroli rutin Polsek Sukatani polres metro Bekasi . antisipasi adanya kejahatan jalanan

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu yang masing-masing dibungkus tisu lalu dibalut isolasi, dan dikemas di dalam plastik klip bening oleh tersangka.

“Kita dapatkan barang bukti ini dari tersangka AW,” kata Wakapolres sambil menunjukkan barang bukti kepada para awak media.

Kepada polisi tersangka mengaku jika sabu yang dimiliki didapatkan dari seseorang, dan ia mendapatkan imbalan berupa paket sabu untuk dikonsumsi secara pribadi dan uang tunai dari transaksi yang dilakukan.

Penulis: TantiEditor: Novia