Surakarta- mediamitrahukumbhayangkara.com Seorang istri nekat memotong kemaluan suaminya dikarenakan tidak mau diajak pisah.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan pagi tadi , Selasa (16/05/2023) sekira pukul 04.30 Wib di sebuah hotel wilayah Jebres kota Surakarta telah terjadi penganiayaan dengan cara memotong kemaluan korban.
“Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali,” ucap Kombes.Pol. Iwan.
Kapolresta Surakarta menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada bulan September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali saat menyewa sepeda motor milik pelaku. Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Kemudian akhir bulan April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi dari tetangganya di Bali yang mengatakan bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat dan orang tua kandungnya berada di Solo, lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban di Solo.
Dan diketahui orang tua kandung korban tinggal di Telukan Grogol Sukoharjo, selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku berangkat ke rumah orang tua kandung korban di Sukoharjo, selanjutnya setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak terlapor di talak oleh korban dengan alasan telah dianggap membuat orang tua kandung korban histeris menangis.