Berita  

Sekretaris DPD Gerakan Rakyat Bireuen Ucap Syukur atas Pengembalian Empat Pulau Sengketa ke Wilayah Aceh

Sekretaris DPD Gerakan Rakyat Bireuen Ucap Syukur atas Pengembalian Empat Pulau Sengketa ke Wilayah Aceh

Bireuen, Mitra Hukum Bhayangkara

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Bireuen menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kini secara resmi dikembalikan ke wilayah administrasi Aceh.

Sekretaris DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Bireuen, Zakaria Ismail, S.Sos didampinggi Wakil Bendahara, SyahReza Fahlevi,SE dalam keterangannya, Selasa ( 17/6/2025) menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk keadilan dan pengakuan terhadap hak historis dan administratif Aceh. Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang dinilai telah mengambil kebijakan yang tepat dan berpihak kepada keutuhan serta kejelasan batas wilayah.

Baca Juga  Implementasi Quick Wins Presisi, SPKT Polsek Ciasem Polres Subang Berikan Pelayan Optimal Kepada Masyarakat

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas dikembalikannya empat pulau yang sempat disengketakan. Ini bukan hanya soal wilayah, tapi juga soal harga diri dan kejelasan hukum. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mendengarkan suara rakyat Aceh,” ujar Sekretaris didampinggi Wakil Bendahara DPD Gerakan Rakyat Bireuen dalam pernyataan tertulisnya.

Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan stabilitas sosial-politik di wilayah Aceh. Dengan dikembalikannya keempat pulau tersebut, diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten dapat segera merancang program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan demi kemajuan masyarakat .

Penulis: Redaksi Editor: Admin