Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Terkait Dengan pemberitaan salah satu media cetak harian di kabupaten Bekasi, yang memberitakan tentang data ploting Proyek Pokok pokok Fikiran DPRD Kabupaten Bekasi itu, Ketua Umum (Ketum) SNIPER Indonesia GUNAWAN Menduga, Ploting Proyek Pokir tersebut di Duga Menjadi ‘Bancakan’ oleh Sejumlah Oknum Anggota DPRD.
” Untuk saya, sebagai masyarakat kabupaten Bekasi Mengucapkan terimakasih kepada media berani mempublikasikan atas kasus ploting proyek yang di duga di lakukan oleh sejumlah oknum legislator Kabupaten Bekasi itu” . Maju terus jangan pernah berhenti, Sport GUNAWAN kepada Media.
Menyeruaknya pemberitaan Kasus ploting proyek APBD di Kabupaten Bekasi tersebut, kata GUNAWAN, bagi Dinas atau SKPD yang mengelola kegiatan dari program pokok-pokok Fikiran Anggota DPRD itu, jangan pernah takut menghadapi tekanan dari DPRD berkaitan kegiatan pokok pokok Fikiran tersebut. Sebab, kata GUNAWAN, tidak ada dalam ketentuan peraturan perundang undangan mengenai hak DPRD mendapatkan jatah (Pembagian) paket kegiatan dinas dari program program kegiatan aspirasinya. Terang GUNAWAN atau yang akrab di sapa Mbah Goen itu.
Lebih Lanjut GUNAWAN mengatakan, bahwa selama ini, kata dia, ploting proyek PL yang di duga di lakukan oleh para Oknum legislator di kabupaten Bekasi bukan rahasia umum lagi, sekalipun memang agak sulit untuk membongkarnya, karena bermainya di kemas dalam sebuah system penganggaran. dimana pihak eksekutif dalam menyusun anggaran membutuhkan persetujuan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Di celah itu lah, kata dia lagi, pada akhirnya ada deal dealan, dan pihak eksekutif karena posisinya terjepit dimana satu sisi mengenai pembahasan dan penetapan APBD harus tepat waktu clear and clean. di sisi lain di butuhkan persetujuan dari DPRD, itulah modus Operandinya. Papar Mbah Goen.