Kudus – mediamitrahukumbhayangkara.com Seorang pedagang diamankan Polsek Mejobo Polres Kudus, setelah diduga menjual jajanan yang menyebabkan sejumlah siswa SD N 2 Mejobo keracunan, Senin (13/2/2023).
Sedikitnya 10 siswa harus dilarikan ke Puskesmas setelah mengalami pusing, mual, lemas dan muntah usai makan jajanan dari pedagang disekolah.
Selain mengamankan pedagang, Polisi juga menyita sejumlah barang di antaranya Jasuke, Maklor dan Cilor. Termasuk, sisa jajanan yang dikonsumsi murid saat jam istirahat.
WN (34) yang merupakan penjual jajanan tersebut syok saat didatangi pihak kepolisian dilokasi ia berjualan di sekolah untuk dimintai keterangan.
Saat dimintai keterangan, WN mengaku baru pertama kali menjajakan jualannya di SD N 2 Mejobo, dan belum lama menjual jenis jajanan itu di sekolah.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, total ada 25 siswa yang keracunan. 15 siswa diantar kerumah masing masing karena gejala ringan dan 10 siswa dilarikan ke Puskesmas Jepang untuk menjalani perawatan karena kondisnya lemas.
“Selain 10 siswa yang dibawa ke Puskesmas, 15 siswa dilaporkan juga mengalami gejala yang sama usai konsumsi jajanan tersebut, namun memilih rawat jalan di rumah masing-masing karena gejala ringan,” jelas AKP Cipto.
Ia menambahkan, semua sampel makanan yang diduga jadi pemicu terjadinya keracunan yang dialami siswa telah disita petugas, rencananya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.