Blora -mediamitrahukumbhayangkara.com Kisruh di Blora Patra Energi ( BPE) tidak kunjung selesai, buktinya sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat PKN Blora mendatangi Kantor DPRD Blora untuk melakukan audensi pada Hari Sabtu ( 10 – 6 – 2023).
Selain itu turut hadir pula yang terkait, seperti Ketua Komisi (B) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora Yuyus Waluyo beserta jajarannya, Blora Patra Energi (BPE) , Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok ( PPMSTL) , Pertamina, LSM PKN beserta anggotanya, penambang sumur tua, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Disaat adu argumentasi dan tanya jawab, memang sempat terkesan agak panas antara juru bicara PKN Seno Margo Utomo dengan Komisaris Blora Patra Energi terkait dugaan yang dituduhkan adanya dugaan korupsi, dan segera mundur dari jabatannya.
Tetapi semua berangsur dingin, dan tanya jawab dilanjutkan sampai benar benar sudah ada titik temu.
Sementara itu menurut salah satu warga Blora yang bernama (M) ikut mengawasi jalannya audensi membeberkan, seharusnya sebagai figur publik seperti Komisaris BPE Blora Lilik, tidak perlu emosi dan dengan nada tinggi, itu sangat tidak pas saat di forum diskusi.
Seharusnya ini semua menjadi motivasi serta atensi, agar BPE Blora bisa lebih baik dari sebelumnya serta berbenah diri demi Kabupaten Blora tercinta.