Berita  

Seharusnya Kasus Jual Beli Ruko Pasar Wulung, Bukan Hanya Sampai 2 Tersangka Saja, Ucap Salah Satu Warga Blora

Seharusnya Kasus Jual Beli Ruko Pasar Wulung, Bukan Hanya Sampai 2 Tersangka Saja, Ucap Salah Satu Warga Blora

Blora Senin ( 21 – 8 – 2023) – mediamitrahukumbhayangkara.com Kedua tersangka berinisial M dan K tidak lain mantan pegawai Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung sudah ditahan di jeruji besi Polres Blora, sejak Jumat ( 18 – 8 – 2023) lalu, untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, dalam kasus jual beli kios Pasar Wulung.

Sebelumnya Polres Blora, telah memeriksa 40 saksi, yang merupakan pedagang dari Pasar, dan beberapa Aparatur Sipil Negara ( ASN), dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, serta tidak ketinggalan juga pengelolanya.

Sementara itu menurut salah satu warga Blora yakni ( T) ikut memantau perkembangan kasus pungli jual beli ruko kan ada 99 kios, diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta , sampai RP 50 juta rupiah , saat ini memang sudah ada 2 tersangka M dan K.

Baca Juga  Dandim 0719 Bersama Kajari Jepara Terima Kunjungan Kerja Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Jateng

Tetapi menurut analisa dan dugaan Saya, seharusnya masih ada aktor lain harus dijadikan tersangka , tentang aliran dana Jual beli Kios Pasar Wulung, yang belum diungkap oleh penyidik hingga sampai sekarang.

Semoga penyidik Polres Blora, mengembangkan kasus jual beli kios Pasar Wulung, sampai ke akar-akarnya, tidak pandang bulu siapapun dia yang terlibat, Saya mendukung penuh kinerja Polres Blora.

Himawan Kabiro Blora

Penulis: Himawan Editor: Novia