Hukum  

Security SPBU Mengagalkan Pelaku Percobaan Perampokan Mengunakan Senjata Api,Sukatani Bekasi

Security SPBU Mengagalkan Pelaku Percobaan Perampokan Mengunakan Senjata Api,Sukatani Bekasi

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara com
Aksi percobaan perampokan menggunakan senjata api Rakitan, terjadi pada sabtu 16/9/2023,sekitar pukul 22,00 wib tempatnya di SPBU kampung Bulak lebar Desa Banjarsari kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut digagalkan oleh petugas keamanan (security) yang saat itu sedang bertugas.

Menurut keterangan Ipan Supadi petugas keamanan (scurity) saat kejadian SPBU sudah tutup dan mesin sudah di matikan,lalu dirinya hendak menutup pintu gerbang lalu datang dua (2) orang tidak di kenal datang mengunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam list biru dengan tanpa nomor polisi, saya coba menahan kedua orang tersebut,namun ke dua pelaku mengatakan hendak ke WC /toilet,selang beberapa lama ke pelaku mendatang saya ke pintu gerbang dan menodongkan senjata api ke punggung saya dan saya di giring ke kantor SPBU sambil mengatakan kepada saya,”kalau lu sayang anak bini lu,diam saja pokoknya ikutin gw aj “lu melawan gw tembak itu ancaman pelaku ke saya BG.

Baca Juga  Pengajian Bulanan Jadi Rutinitas Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi

Lebih lanjut Ipan Supadi dirinya melawan dan berteriak dan teman saya Sudirman yang kebetulan ada di kantor keluar mendekati saya,dan kedua diduga pelaku melarikan diri warga sempat menghadang dan melemparkan batu ke arah pelaku, dan senjata api Rakitan terjatuh,dan temukan oleh warga yang mengadang.

Kasus percobaan perampokan yang mengunakan sejata api Rakitan dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian Polsek Sukatani polres metro Bekasi.