Berita  

Satpol PP Kabupaten Blora Sebagai Penegak Perda Akan Menindak Tegas Bagi Yang Melanggar Perda

Satpol PP Kabupaten Blora Sebagai Penegak Perda Akan Menindak Tegas Bagi Yang Melanggar Perda

Blora-mediamitrahukumbhayangkara.com

Embung Rowo tergolong tempat wisata yang ada di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Dengan berjalannya waktu, disebelah Selatan dan sebelah Timurnya, beraneka ragam makanan yang disajikan. Seperti iwak wader,welut goreng serta lain lain. Namun ada juga yang menyediakan untuk aroeke.

Akan tetapi di bulan Suci Ramadhan ini,musik karoekenya menyala sampai tengah malam.

Jadi warga ada yang merasa terganggu sekali dengan suara musik tersebut.

Penegak Perda sendiri yaitu Satpol PP sudah mengambil tindakan dengan mengumpulkan semua pemilik warung yang berada diatas tanah Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga sebagian milik Pemerintah Kabupaten Blora.

Saat ditemui awak media di Kantor Satpol PP Blora pada Hari Senin(27-3-2023) melalui Iwan Kurniawan yang sebagai Lidik dan penyelidik menerangkan bahwa, begitu banyak laporan,aduan dari warga Kelurahan Karangjati khususnya tentang aduan masyarakat terkait suara musik yang sangat menggangu warga sudah kami terima.

Baca Juga  Gerakan Menanam Padi Serentak 14 Provinsi, Sesuai Intruksi Presiden Prabowo Subianto.

Semua sudah kami kumpulkan pedagang yang ada di Embung Rowo itu.

Hasilnya ada kesepakatan kalau maxsimal Pukul 22,00 musik sudah dimatikan. Sedangkan untuk volumenya juga akan dikurangi.

Supaya tidak menggangu warga lainnya, apalagi di Bulan Ramadhan,Hari biasa juga tetap seperti sesuai kesepakatan tersebut.terangnya.

Tambahnya Sebagai Penegak Perda tetap akan menindak tegas bagi yang melanggar.
Akan kita upayakan agar menjadi tertib agar Kelurahan Karangjati yang punya aset tempat wisata,bisa semakin maju, berkembang dan menjadi percontohan untuk lainnya.

Penulis: Himawan Kabiro BloraEditor: Admin