Berita  

Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Gagalkan Masuknya Narkoba Di Kalbar

Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Gagalkan Masuknya Narkoba Di Kalbar

Kubu Raya, Mitra Hukum Bhayangkara

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyerahkan barang bukti kurang lebih 63 Kilogram dan satu orang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, berkat hasil operasi Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba tersebut pada Sabtu, (6/9) lalu, kemudian penyerahannya berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

Ada enam puluh paket sabu seberat 63,658,9 Gram bersama pelaku diserahterimakan oleh Mayjen TNI Jamallulael kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H. M.H., untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.

Baca Juga  GMI Akan Demo DLH Kab Bekasi Terkait Pencemaran Kali Cilemahabang
Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Gagalkan Masuknya Narkoba Di Kalbar

Selain pelaku dan barang bukti sabu, Pangdam XII/Tpr juga menyerahkan barang bukti lain berupa Catridge Liquid Pod (KPod) mengandung Ketamine dalam bungkusan plastik sebanyak 99 pcs serta Catridge Liquid Pod mengandung Ketamine dalam kemasan kotak sebanyak 100 pcs.

Seluruh barang haram itu didapat oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dari terduga pelaku seorang WNI inisial IS (32), yang diketahui dari hasil pemeriksaan berdomisili di Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku IS ini diamankan personel Pos Kotis Gabma Entikong yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk, dan pelaku yang mengendarai mobil saat diperiksa petugas, didapati 4 buah tas diduga berisi Narkotika, lalu pelaku dan barang buktinya diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.