Polres Jepara – Polda Jateng – mediamitrahukumbhayangkara.com
Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, Satgas Preemtif Polres Jepara memberikan himbaun kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
Seperti yang diketahui, Operasi ini digelar selama dua minggu atau 14 hari, mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Kegiatan himbauan ini dilaksanakan bertempat di Terminal Jepara Kota pagi tadi, Senin (10/7/2023), para sopir bus, penumpang serta tukang ojek menjadi sasarannya.
Anggota Satgas Preemtif terlihat membagikan brosur terkait pelanggaran prioritas penindakan, sembari memberitahu bahwa Polres Jepara sedang menggelar Operasi Patuh Candi 2023 dengan tujuan untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Jepara tertib dalam berlalu lintas guna menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas dijalan. Tidak hanya brosur, buku panduan tertib berlalu lintas juga dibagikan.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun menerangkan, satgas Preemtif tugasnya melakukan deteksi dini, memberikan edukasi dan himbauan terkait tertib berlalu lintas, sasaran nya adalah sekolah-sekolah, pangkalan ojek, terminal dan tempat umum lainnya. Jika telah diberikan edukasi masyarakat akan mengetahui pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.
(hms)
Jurnalis Tanti