Berita  

Sat Reskrim Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Hingga Tewas

Sat Reskrim Polres Rembang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Hingga Tewas

Rembang-, mediamitrahukumbhayangkara.com Satreskrim Polres Rembang menggelar Rekonstruksi reka ulang kasus pengeroyokan Anak SMP / di bawah umur hingga berakibat tewas. Pada Kamis,(22-6-2023) di Lapangan Mondoteko Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasat Reskrim AKP Heri memimpin langsung jalannya rekonstruksi, beserta anggota Reskrim Polres Rembang.

AKP Heri dalam penyampaiannya kepada media. Rekonstruksi pagi ini adalah reka ulang kejadian pengeroyokan terhadap Tiga anak di bawah umur yang berstatus pelajar SMP.

Yang di lakukan oleh Dua Belas Tersangka Pelaku Pengeroyokan, diantaranya Satu Perempuan dan Satu Anak yang masih di bawah umur.

Terjadi pada hari Jumat Tanggal,02/Juni/2023 di lapangan sepakbola Dukuh Jetis, Desa Sumber Gayam, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, yang mengakibatkan Satu anak meninggal Dunia.

Baca Juga  Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Duduk Bareng Bu Mega, Dapat Amanat Turunkan Stunting

Setelah Rekontruksi ini di lakukan maka tidak akan ada lagi rekontruksi ulang, karena rekontruksi merupakan gelar kejadian untuk mencocokkan Laporan Penyidikan dan kejadian sebenarnya yang di lakukan oleh para terdakwa atau pelaku pengeroyokan tersebut.

Reka ulang di hadiri oleh ke Dua Belas pelaku yang mereka memerankan sesuai dengan kejadian yang mereka lakukan saat mereka melakukan pengeroyokan terhadap Tiga anak di bawah umur yang mengakibatkan Satu di antaranya meninggal Dunia.” Pungkas AKP Heri”
(Jurnalis Tanti)

Penulis: TantiEditor: Novia