Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Dugaan tindak korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kabupaten Bekasi, telah menjadi sorotan utama di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi. Rojak Sinaga Panglima Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan pernyataan tegas, menuntut agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera mengambil tindakan dan membawa pelaku ke pengadilan. Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Cipta Karya belum mengalami perkembangan yang signifikan. Kamis (07/09/23).
Rojak Sinaga Panglima Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPD Provinsi Jawa Barat yang peduli terhadap keadilan dan pemberantasan korupsi, telah mengeluarkan pernyataan keras terkait lambannya penanganan kasus ini.
Rojak Sinaga menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan keadaan ini. KPK seharusnya menjalankan tugasnya dengan tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam menangani kasus korupsi, terlepas dari siapa yang terlibat. Rakyat Indonesia mengharapkan keadilan.” tegas Rojak Sinaga
KPK, sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki mandat untuk memberantas korupsi, perlu memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat. Transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum adalah kunci kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” kata Rojak Sinaga
Kasus WC Sultan ini sudah lama, namun hingga sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ada apakah gerangan? Sebagai warga masyarakat Kabupaten Bekasi meminta KPK segera umumkan tersangkanya,” tutup Rojak Sinaga.