Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Senin(17-4- 2023) Mobil operasional Kecamatan tidak boleh dipakai mudik, Bupati Blora mengambil sikap tegas untuk mengandangkan ke 16 mobil di parkiran Kantor Sekretariat Daerah (Setda).
Diketahui, mobil Dinas baru sebanyak 16 buah yang didistribusikan ke Kecamatan se-kabupaten itu,bukan diperuntukkan sebagai mobil Dinas Camat, melainkan mobil tersebut digunakan untuk operasional Kecamatan.
Sementara itu Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan bahwa dengan adanya mobil operasional , guna menunjang unsur Kecamatan dalam Pemerintahan.
Setelah cuti bersama, nanti mobil akan diambil ke Kecamatan lagi.Saya tegaskan,itu mobil Dinas,bukan mobil Dinas Camat.tegasnya.
Sedangkan menurut warga Kecamatan Blora,Yayun mengatakan sangat setuju dengan adanya mobil buat aktivitas Kecamatan se-kabupaten Blora.
Karena Menurut Saya,itu sangatlah membantu kegiatan di Kecamatan Blora, seperti pelayanan Ibu ibu PKK,KB,Dharma Wanita,dan lain lain.
Apalagi khususnya di Kecamatan Blora,ada 28 Desa dan Kelurahan,jika Camat ada kegiatan luar, tidak ada kendaraan operasional ke Desa dan tutupnya
Himawan Kabiro Blora