Berita  

Salah Satu Warga Dukuh Cangkringan Menduga, Pekerjaan Proyek JUT, Tidak Sesuai Harapan.

Salah Satu Warga Dukuh Cangkringan Menduga, Pekerjaan Proyek JUT, Tidak Sesuai Harapan.

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Proyek Pembangunan Ruas Jalan Usaha Tani ( JUT) di Dusun Cangkringan, Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dengan nilai Rp 150 juta, dikelola Swakelola Masyarakat ( SKM), diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan kwalitas tak sesuai dengan regulasinya. Senin, (16/10/2023).

Diduga kuat ada tidak Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) , serta papan nama proyek juga tidak ada, jadi masyarakat mau ikut memantau, mengawasinya sumber anggaran sangat kesulitan.

Dibangunnya JUT tersebut, bertujuan untuk memajukan Desa setempat, membantu perekonomian warga, untuk mencari rejeki di Desa sebelah di Kecamatan Jepon.

Sementara itu salah satu warga Dukuh Cangkringan, yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan bahwa selama ini Proyek JUT yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2023, Dugaan Saya sangat tidak memikirkan kwalitas dan tidak sesuai speknya.

Baca Juga  Pengurus Jajaka Nusantara DPC Duren Sawit Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

Seperti contoh, ketebalannya, volumenya ada dugaan seperti dimainkan Anggaran Dana Desa untuk kepentingan oknum.

Kalau dibilang kepuasan Saya sebagai masyarakat, sangatlah tidak puas dengan pekerjaan JUT ini, jika anggaran sejumlah Rp 150 juta.

Tetapi karena kita hanya warga biasa mas, tidak bisa melakukan apa apa dengan proyek JUT tersebut.