Berita  

Salah Satu Petani Di Blora, Berharap Harga Pupuk Bersubsidi Sesuai Dengan HET

Salah Satu Petani Di Blora, Berharap Harga Pupuk Bersubsidi Sesuai Dengan HET

Blora Minggu ( 23 -:7 – 2023) – mediamitrahukumbhayangkara.com Masyarakat Kabupaten Blora, mayoritas penghasilannya sebagai petani, baik padi, jagung, tebu dan lain sebagainya.

Seperti yang diketahui, untuk distribusi pupuk bersubsidi, langsung dari Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan Pupuk Indonesia ( PI).

Kemudian dari (PI), disalurkan ke sejumlah distributor distributor, yang terus didistribusikan pada pengecer, dan terakhir disalurkan melalui (KPL) masing penerima.

Sedangkan petani yang berhak menerima pupuk subsidi, tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian, menggarap lahan maximal 2 hektar, serta memiliki Kartu tani.

Pembatasan pupuk subsidi, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No, 10 Tahun 2022, tentang tata cara alokasi dan Harga Eceran Tertinggi ( HET) pupuk bersubsidi. Untuk itu, hanya ada 2 pupuk yakni Urea dan NPK.

Baca Juga  Jum'at Curhat Polres Blora , Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Berhati - Hati Dalam Menanggapi Isu Yang Beredar Di Mendsos

Sementara itu menurut salah satu petani di Kabupaten Blora Yakni ( GM) mengungkapkan, kalau saat ini memang stok pupuk normal, karena memang belum saatnya musim tanam, menunggu hujan tiba.

Tetapi jika saat musim tanam, petani membutuhkan pupuk, diduga terkesan seperti dipersulit, dan seakan kartu tani seperti tidak berfungsi.

Padahal stok pupuk cukup normal, apa memang ada dugaan oknum yang bermain disitu yaa mas” Disaat musim tanam” ungkapnya.

Penulis: Himawan Editor: Novia