Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Kisah asmara tidak bisa dilihat dari batasan umur, mulai remaja hingga lansia, itu sangatlah lumrah dan wajar sekali. Senin, (16/10/2023).
Tetapi kisah asmara antara laki-laki dan perempuan yang sudah sama – sama berkeluarga , juga sering terdengar di kehidupan sehari-hari.
Namun yang menjadi heboh dikalangan masyarakat, 2 sejoli memadu kasih, diduga oknum Kepala Desa, oknum Perangkat Desa di salah satu Pemerintahan Desa di Kabupaten Blora,
mereka berdua sudah berkeluarga semua, itulah saat ini menjadi buah bibir di sejumlah warga.
Sementara itu menurut salah warga Desa setempat yang takut memberikan namanya untuk ditulis mengungkapkan bahwa diduga oknum Kades ada hubungan intim dengan salah satu oknum Perangkat Desa.
Kalau memang dugaan itu benar, sangatlah tidak pantas dilakukan oleh oknum Kades, dan sangat mencidrai amanah dari warga, dan tidak memberikan contoh terbaik, tetapi malahan sebaliknya.ungkapnya.
Lanjutnya, semoga saja dugaan Saya ramainya berita ini di kalangan warga, semoga itu tidak benar hanya hoax.
Tetapi kalau kabar berita itu benar adanya, sangat memalukan sekali, apalagi dia oknum Kades dan oknum Perangkat Desa,”tutupnya.