mediamitrahukumbhayangkara.com
JATENG BATANG – Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak pengelola kawasan industri terpadu Batang (KITB), baru-baru ini, membahas soal perkembangan kawasan yang mampu menarik banyak investor. Seperti dikatakan Direktur Kelembagaan & Humas Fakhrur Rozi, KITB nantinya dibentuk komite khusus untuk merealisasikan area kawasan yang green, smart, modern, & sustainable.
Dikatakan pula, seluruh perusahaan dan investor disana akan dibantu untuk menciptakan desain bangunan yang rapi dan memiliki kualitas bangunan yang baik. Pihaknya menjelaskan saat ini sudah mempunyai instalasi pengelolaan air limbah dan akan ada monitoring kualitas limbah di masing-masing tenant/ pabrik sehingga ke depannya tidak ada isu mengenai limbah lingkungan.
“Akan ada konsep zonasi jadi nanti industri food dan manufaktur tidak dijadikan satu sehingga tidak akan mengganggu aktivitas satu sama lain. Zona pertama ada pabrik kaca, keramik, sepatu, dan PVC.
Ada kluster kepatuhan dan standarisasi limbah yang harus dipedomani semua tenant,” katanya.
Menanggapinya, Komisi D menyadari, dengan adanya KITB tersebut, maka nantinya mampu memancing masuknya investor yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Seperti disampaikan Anggota Komisi D, Benny Kardani, KITB yang dapat mengangkat potensi industri dan pertumbuhan ekonomi di Jateng.