mediamitrahukumbhayangkara.com
Ronggo Jaken-Tim Gabungan Masyarakat Desa Ronggo Jaken Bersama Anggota Polsek Jaken Bersama Babhinsa Melakukan Pengawalan Penyambutan Bapak Presiden Jokowi Di Areal Perhutanan Sosial Desa Gabusan Kecamatan Jati, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Jumat (10/3/2023).
Keberangkatan Masyarakat Desa Ronggo Jaken Yang Dipimpin Ketua kelompok Tani Hutan BPK Sutarno Bersama Team ,Bersama anggota Polsek Jaken Yang Ikut Mendampingi Pengawalan Keberangkatan Rombongan Masyarakat Desa Ronggo Jaken Menuju Blora Sangat Semangat Dan Senang Sekali ucapnya.
Kegiatan Penyerahan SK KHDPK Tersebut Dihadiri Kurang Lebih 15.000(Lima Belas Ribu Masyarakat Penerimaan SK Perhutanan Sosial Perhutanan Dari 7 Kabupaten.
Semua Meliputi Kabupaten,Pati, Rembang,Brebes, Grobogan,Blora,Kudus,Cepu, Provinsi Jawa Tengah,Dan Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Pengawalan Juga Dari Kepolisian Polres Rembang,Untuk Mengamankan Jalannya Kegiatan Berlangsung,Supaya Aman ,Tertip Dan Kondusif.
Dalam Arahan Presiden Jokowi Mengharapkan Kepada Masyarakat Untuk Membuat Lahan Yang Telah Diberikan Akses Kelolanya Menjadi Produsif,Jangan Di Terlantarkan,Nanti Bisa Di Cabut SK Tersebut Ucap Presiden Jokowi.
Kehutanan Perhutani (KKP) untuk 13 KTH dan/atau Gapoktanhut pada 4 (empat) Kabupaten yaitu: Blora, Grobogan, Pati dan Rembang; serta (iv) 1 (satu) SK yang memuat daftar indikatif kelompok dalam proses Perhutanan Sosial pada kawasan hutan di 7 kabupaten.