Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Rabu 21 Juni 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bekasi jalan Raya RengasBandung Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin, diadakan rapat untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pemilu tahun 2024
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan kepada awak media bahwa Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Bekasi ada 2.200.209 Pemilih Tetap Laki laki 1.110.391 sedangkan perempuan 1 088.818 dari Jumlah 23 Kecamatan, 187 desa dengan Jumlah TPS 8.417.
Hal yang sama dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri membenarkan adanya rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024, dan waktu di konfirmasi oleh awak media dan membenarkan adanya rapat tersebut.
Syaiful Bachri menambahkan bahwa Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Kabupaten Bekasi berjumlah 2.200.209 Pemilih tetap yang akan memberikan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.