Berita  

Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Blora, Menghasilkan Empat ( 4) Nota Kesepakatan.

Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Blora, Menghasilkan Empat ( 4) Nota Kesepakatan.

“BLORA, ( JATENG), Minggu ( 11 – 8 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora Anggaran Tahun 2024, dipimpin langsung Ketua Dewan M. Dasum, Sabtu ( 10 – 8 – 2024), di Ruang Rapat DPRD Blora.

“Nota kesepakatan tersebut ditandatangani ada Empat ( 4) antara lain: (1)Perubahan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2024, (2) Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Blora Tahun Anggaran 2024, ( 3) Persetujuan Bersama Raperda RPPLH Kabupaten Blora, Tahun Anggaran 2024 – 2025, ( 4) Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Pimpinan AKD, serta Penyampaian Memori Akhir Masa Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora.

Baca Juga  Korban Pembakaran dan Penganiayaan, Saat Ini Sedang Dalam Penanganan Intensif Tim Medis.

“Turut hadir Wakil Bupati Blora, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Blora, Fraksi – Fraksi, Sekda Blora, Perwakilan Forkopimda,OPD Kabupaten Blora, seluruh Camat, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menyampaikan dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan Paripurna, Anggota DPRD Blora, atas kerjasama yang baik dalam melakukan proses pembahasan bersama.

“Sehingga telah ditandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS, pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Tahun anggaran 2024.

Penulis: Himawan Kabiro Jawa Tengah Editor: Admin