Berita  

Rakor Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukatani dan Sukakarya, Rencana Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangli

Rakor Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukatani dan Sukakarya, Rencana Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangli

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Rakor muspika kecamatan Sukatani dan kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi digelar di aula kantor Kecamatan Sukatani. (26/10/2023).

Rapat tersebut membahas rencana akan adanya normalisasi dan penertiban bangunan liar (Bangli) dihadiri oleh Camat Sukatani dan Camat Sukakarya, Danramil 10 serta Kapolsek Sukatani, hadiri juga oleh Dinas SDA BMBK, Kabid pol PP Dinas LH, perwakilan dari Desa Sukadarma dan perwakilan BPD.

Rakor Ketentraman dan ketertiban terkait bangunan liar yang ada di wilayah kecamatan Sukatani Desa Sukadarma dan kecamatan Sukakarya Desa Sukajadi, serta membahas rencana normalisasi kali.

Camat Sukatani H Agus Dahlan MM, dalam rapat tersebut mengatakan dengan adanya rencana normalisasi dan bangunan liar tentu kita terlebih dahulu melakukan pendekatan dan pemberitahuan terlebih dahulu dengan para pemilik Bangli, dengan adanya penertiban bangunan, normalisasi yang akan di lakukan dalam kurun waktu tidak lama lagi, tentunya kami dari pihak muspika tinggal menunggu surat imbauan/teguran dari Pol PP kabupaten yang memang sebagai penegak perda.

Baca Juga  Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat. SH. Giat Berikan Arahan kepada Anggota Reskrim Polsek Pagaden Polres Subang

Dan dari Dinas kebersihan juga harus bersedia menyediakan armada untuk mengangkut sampah dan lumpur bila kegiatan ini di mulai, kami juga perlu adanya bantuan dari pemerintah desa untuk bisa memberikan pemahaman kepada para penghuni Bangli. Menurut laporan yang terima bangli yang ada di bantaran kali sukadarma dan Sukajadi ada sebanyak seratus empat puluh (140) bangli, dan perlu surat teguran yang diberikan langsung kepada pemilik bangli. Jelas Camat Sukatani.