Berita  

Rakor dan Audensi MPKN Berkomitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk di Kabupaten Blora

Rakor dan Audensi MPKN Berkomitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk di Kabupaten Blora

BLORA – mediamitrahukumbhayangkara.com
Rapat Koordinasi ( Rakor) Pupuk Kabupaten Blora yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Sekretariat Daerah ( Setda), bersamaan audensi Masyarakat Pemantau Keuangan Negara ( MPKN) Blora, menyatakan komitmen bersama perbaikan tata kelola pupuk di Kabupaten Blora. Kamis ( 28/12/2023).

“Rakor dan audensi, dipimipin langsung Sekda Blora Komang Gede Ariadi, stakeholder lainnya seperti Kepala Dindagkop Blora Kiswoyo, Kepala Dinas Pertanian PLT Ngaliman dan Kabid Sarpras Lilik, Polres Blora diwakili Kasat Reskrim AKP Selamet, Kejaksaan Negeri Blora, Ketua MPKN Blora Sukisman beserta pengurus, Camat, distributor pupuk, Kios Pupuk Lengkap ( KPL), Bank Rakyat Indonesia ( BRI) Cepu, Penyuluh Pertanian, serta stakeholder yang komitmen perbaikan Tata Kelola Pupuk di Kabupaten Blora.

“Dalam rakor disampaikan bahwa pupuk Tahun 2023, realis realisasinya 89 persen atau Kabupaten Blora peringkat ke 2 terbaik se – Jawa Tengah, setelah Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan alokasi pupuk urea 53.000 ton, realisasi 47.601 ton dan belum diserap 5.399 ton. Pupuk phonska dari alokasi 32.000 ton realisasinya 28.662 ton, dan belum terserap 3.437 ton.

“Sisa stok di gudang ada 10 distributor, 517 ton urea dan 720 ton phonska, jadi sisa alokasi pupuk yang belum ditebus Tahun 2023 ini, akan menjadi pengurang alokasi Tahun 2024.

“Sedang RDKK Tahun 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora adalah 72.372.933 ton dan 76.835.677 ton phonska, dengan alokasi ada penurunan drastis atau hanya 5O persen dari pengajuan RDKK.