Berita  

RAHMAT ATONG : Yang Ngusulin Siapa Bang..??? DPRD Kan, Tanyanya Sama DPRD Bang

RAHMAT ATONG : Yang Ngusulin Siapa Bang..??? DPRD Kan, Tanyanya Sama DPRD Bang

Bekasi, Mitra Hukum Bhayangkara

Kabupaten Bekasi akhir akhir ini ramai Pemberitaan di Berbagai Media Online, dan Menjadi Pembicaraan oleh berbagai elemen Masyarakat, Mengenai Usulan atau Rekomendasi calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang di sampaikan ke Kementrian Dalam Negri ( Kemendagri). Usulan DPRD Kabupaten Bekasi itu sendiri, seiring dengan akan berakhirnya Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DANI RAMDAN yang di ketahui akan berakhir pada bulan mei 2023 ini. Sebagaimana sudah beredar di Masyarakat, DPRD kabupaten Bekasi telah Mengusulkan 3 Nama, yakni YANA SUYATNA, RAHMAT ATONG, dan ADE KOSWARA, untuk Menggantikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DANI RAMDAN. hal itu dapat di lihat Berdasarkan Surat Usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi yang di sampaikan ke Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dengan nomor : RT.04 / 420 – DPRD / 2023 tertanggal 28 Februari 2023 yang di tandatangani Ketua DPRD kabupaten Bekasi H.BN. HOLIK QODRATULLOH, SE.Msi, Wakil Ketua H.MUHAMAD NUH, wakil ketua SOLEMAN,SE, dan wakil ketua NOVI YASIN, S.kg.

Usulan dari Calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi dari DPRD pengganti DANI RAMDAN tersebut, menimbulkan pro dan kontra sejumlah Organisasi Masyarakat ( Ormas ), ada yang mendukung jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DANI RAMDAN di Perpanjang, tetapi banyak juga Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang tidak menginginkan atau menolak Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DANI RAMDAN di Perpanjang.

Penulis: Tim Redaksi Editor: Admin