Subang – mediamitrahukumbhayangkara.com
Polres Subang – Dalam mewujudkan Program Kapolri Quick Wins Presisi Polsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar tingkatkan Pelayanan Publik salahsatunya Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan diantaranya melamar pekerjaan, maupun keperluan lain yang mengharuskan persyaratan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian.
Dalam Pelayanan Polsek Ciasem memiliki Motto “CIASEM” Cepat, Iklas, Amanah, Senyum Salam Sapa, Efektif dan Memuaskan Sehingga warga masyarakat dapat merasakan Pelayanan Polsek Ciasem benar-benar optimal.
Unit Intelkam Polsek Ciasem yang dipimpin Panit Intelkam Ipda Sahroni memaksimalkan Kegiatan pelayanan SKCK, cepat dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan atau keperluan yang lainnya di harapkan dapat membantu memudahkan warga masyarakat dengan membawa Persyaratan pemohon lengkap.
Selain SKCK Unit Intelkam Polsek Ciasem melayani Surat ijin dan rekomendasi kegiatan masyarakat,
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd mengatakan dalam pelayanan SKCK kami berikan pelayanan yang terbaik sebagaimana motto Pelayanan Polsek Ciasem dan untuk biaya SKCK sudah sesuai ketentuan yaitu tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tidak ada pungutan diluar ketentuan, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan kami, untuk pelayanan kami buka dari hari senin sampai dengan hari sabtu sesuai dengan jam kerja, kecuali hari sabtu setengah hari.