Berita  

PT LJP Tak Respon Surat Dari Komunitas Madani Purwakarta KMP, Kecamatan Darangdan Terkait Dugaan Pelanggaran Ketentuan

PT LJP Tak Respon Surat Dari Komunitas Madani Purwakarta KMP, Kecamatan Darangdan Terkait Dugaan Pelanggaran Ketentuan

Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Menerima aduan serta keluhan masyarakat, Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Komisariat Darangdan mengaku sudah melayangkan surat kepada menejemen PT LJP (Lembu Jantan Perkasa) yang berlokasi di Jalan Militer Kecamatan Darangdan sebanyak dua kali, hal itu disampaikan sekretarisnya pada 05/02 lalu. (6/2/2024).

“surat yang pertama kita layangkan pada 12 Januari 2024 dan yang ke-dua kita layangkan pada 22 Januari 2024, namun sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan balasan atas upaya konfirmasi yang kita sampaikan,ungkapnya”.

Adapun beberapa poin isi surat yang disampaikan oleh KMP diantaranya terkait CSR perusahaan, Pengelolaan limbah dari proses produksi, Ijin Penambahan serta perluasan area dan bangunan baru, serta jumlah titik penggunaan air tanah dari sumur bor.

Baca Juga  Bejat !! Kades Cisarua Kecamatan Tegalwaru Berselingkuh Dengan Istri Timsesnya Sendiri

Lebih lanjut Ketua KMP mengatakan,

“konfirmasi yang kita sampaikan ke PT LJP atas berbagai pertimbangan serta masukan dan keluhan yang kita terima dari masyarakat beberapa waktu yang lalu, dan yang kita sampaikan dalam surat klarifikasi dan konfirmasi itu baru empat poin, mungkin setelah pemilu kita akan tindaklanjuti lebih jauh dan poin penerapan sistem BPJS kepada Karyawan di sana juga akan kita cantumkan, sayangnya sampai dengan saat ini pihak PT LJP belum memberikan balasan atas upaya permohonan klarifikasi yang kita sampaikan tersebut, kita akan terus lakukan pendalaman atas beberapa poin yang sudah kita sampaikan tersebut,tambahnya kemudian”.