Kalbar- Mitra Hukum Bhayangkara
Manupulasi idzin yang merugikan negara dan membohongi publik dilakukan oleh perusahaan demi meraup keuntungan sebesar besarnya.
Ini terjadi di dusun Jang disusun Lalang Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, PTBerito Mineral Sukses dengan no singel ID 1361035432022004 tanggal sk kosong dan tanggal berakhirnya juga kosong sedangkan kode komoditi 43 dengan komoditas Tanah merah di dusun Jang Desa Lalang Kecamatan Yayan Ilir Kabupaten Sanggau akan tetapi letak tambang di dusun lalang Desa Lalang Kecamatan Tayan Ilir Kabupaten Sanggau.
Sudah jelas melanggar aturan dan bermasalah ini pun terjadi dengan kontraktor yang bekerjasama, pihak kontraktor belum terbayarkan lunas hasil pekerjaannya selama 3 Minggu dan jika tidak ada realisasi dari owner/Edy akan menempuh jalur hukum.
Menurut kontraktor Edi telah membayar ke pada kontraktor sebesar 200 juta itu buat kol am tempat pencucian buoksit akan tetapi selama kami bekerja 3 Minggu blm stop opnam atau hitungan akhir sehingga kalau tidak ada itikad baik dari pak Edy kami akan cabut dan tidak melanjutkan kerja sama.
Banyak manipulasi seperti no yang mempermainkan idzin dan merugikan negara jelas jelas memanipulasi pajak negara,pihak aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan jangan ada ajas pembiaran sehingga kerugian negara dapat di minimalisir.






