Rembang – mediamitrahukumbhayangkara.com Mengacu dari Surat Edaran Menteri Perekonomian dan Ketahanan pangan juga regulasi dari ( Kemenkeu) dan Badan Pangan Nasional ( Bapanas).
Bahwa bantuan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok sebagai dampak persiapan puasa dan lebaran di kabupaten Rembang kisaran ada 76.964 KPM atau mencapai 760 ton lebih di 14 kecamatan yang pada bulan April para KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) menerima bahan pokok yakni berupa beras per KPM 10 kg .
Penyaluran tersebut bertujuan bantu pangan untuk mengurangi beban para KPM .Selain itu juga sebagai upaya pemerintah untuk menangani kerawanan pangan .
Bantuan beras tersebut didistribusikan melalui Perum Bulog .
Namun yang kami temui di lapangan ( kami awak media) , banyak sekali bantuan beras 10 kg per KPM tersebut yang tidak sesuai spek . Beras yang distribusikan banyak kerikilnya , pecah-pecah dan juga banyak sekali serabut padinya .
Jika kondisi beras tidak sesuai spek apakah layak di salurkan kepada masyarakat atau KPM ???
Padahal spek beras yang seharusnya di terima oleh KPM adalah beras Medium.
Kami awak media sempat juga menemui beberapa KPM yang enggan di sebut namanya di kecamatan Kaliori , menunjukan bantuan beras yang di terima beberapa waktu lalu, bahkan di kecamatan Lasem juga sama .
Kami selalu awak media yang menerima informasi dan keluhan dari para KPM menghimbau untuk dinas terkait agar bantuan beras tersebut sesuai dengan spek agar lebih layak konsumsi .