Berita  

PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek KPPS

PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek KPPS

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Panitia pemungutan suara (PPS) desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, mengelar bimbingan teknis (Bimtek )bagi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilu 2024. Bimtek di laksanakan di aula desa Sukadarma Senin (29/1/2024).

Bimtek hari ini diikuti sebanyak 98 peserta yang terbagi 28 TPS yang ada di desa Sukadarma kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Bimtek bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para anggota kpps, tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

Selain itu. bimtek di hadiri oleh anggota PPK Kecamatan Sukatani Kamaluddin, serta kepala Desa Sukadarma syeh Suja’i. Babinsa kopda Ari Wibowo, serta ketua PPS desa Sukadarma Kusnadi, serta para peserta Bimtek.

Baca Juga  Ciptakan Suasana Kondusif, Kasihumas Polres Metro Bekasi Pimpin Patroli Biru Mobile

Bimtek diisi dengan pemaparan materi oleh Anggota PPK kecamatan Sukatani Kamaluddin, materi yang di sampaikan meliputi persiapan TPS, proses pencoblosan dan penghitungan suara surat suara, sah dan surat suara tidak sah, serta penanganan yang mungkin terjadi di lapangan.

“Surat surat sah adalah surat suara yang memenuhi syarat, yaitu memiliki cap resmi KPU, syarat suara yang tidak sah adalah surat suara yang tidak memiliki cap resmi KPU, rusak, kosong, atau bercoret -coret,” terang Kamaluddin.

Anggota PPK kecamatan Sukatani, Kamaluddin, “dirinya berterimakasih kepada PPS Desa Sukadarma yang sudah berkerja keras dalam membentuk kpps kami berpesan pada kpps agar selalu menjaga solidaritas dan berkordinasi dengan PPS dan PPK
Kami”.