Mediamitrahukumbhayangkara.com | Rembang – Persatuan Perangkat Desa Indonesia bertolak menuju ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi hatinya , ada kisaran 15 armada Bus, yang terdiri dari 12 bus ukuran besar serta 3 bus berukuran sedang, perangkat se kabupaten Rembang telah siap bertolak menuju Jakarta untuk melakukan beraksi dan menyuarakan aspirasi tuntutan kepada pemerintah.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang Abdul Afif yang kami (awak media) temui di lokasi pemberangkatan menyampaikan ,” ada sekitar 601 perangkat desa se-Kabupaten Rembang berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi yang dikemas dalam silaturahmi nasional (Silatnas) Selasa 24-01-2022.
Tidak semua perangkat desa ikut ke Jakarta, karena jumlah perangkat desa di Kabupaten Rembang yang mencapai 2.200 orang, di takutkan nanti malah akan mengganggu pelayanan di desa,” papar Afif .
Ada 2 tuntutan yang akan di sampaikan, yaitu menolak pemberhentian perangkat desa non prosedural dan mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang, Abdul Afif mengatakan ,” bahwa pihaknya( PPDI), punya dua tuntutan kepada pemerintah yakni menolak pemberhentian perangkat desa non prosedural dan yang ke dua mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa,” ucapnya.