Nabire__Papua Tengah, Media Mitra Hukum Bhayangkara.com, Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, maka dengan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Telah membentuk jajaran panitia dalam menyukseskan jalannya pemilu mendatang, seperti halnya Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan ( PPD/PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),
Namun telah terbentuknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), di empat (4) Desa/kampung di Distrik/Kecamatan Yaur, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, maka dengan itu Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD/PPK) Yaur melaksanakan agenda Bimbingan Tekhnis (BimTek), untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Pada Tahun 2024 mendatang
Kegiatan Bimbingan Tekhnis tersebut dibuka langsung oleh Bapak Alex Ronal Urio selaku Ketua Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD/PPK) di Yaur, Kabupaten Nabire yang bertempat di balai kampung Wami Jaya Distrik/Kecamatan Yaur, pada hari Senin Tanggal 06 Februari 2024
Agenda Bimtek tersebut dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD/PPK) beserta sekertaris PPD, serta turut hadir juga perwakilan Pemerintah Distrik/Kecamatan Yaur,
Dalam agenda Bimbingan Tekhnis tersebut, Ibu Martina Hamberi Selaku Keordinator Wilayah Kampung Sima memaparkan materi Bimtek PPS dan materi Pantarlih , pemaparan materi tersebut dapat diketahui bahwa materinya adalah mengenai tata cara kerja, atau tahapan_tahapan dalam penyusunan daftar pemilih. (06/02/2023)