Media Mitra Hukum Bhayangkara com,
Rumah kosong(Rumsong) sering menjadi sasaran pelaku kejahatan, di idul fitri dan libur panjang banyak rumah yang ditingal pemiliknya untuk bertebaran di kampung halamannya, hal ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran kepolisian polsek sukatani polres metro Bekasi, melakukan giat patroli rutin di wilayah Hukumnya , kamis 11/4/2024,
Hal tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan, polsek sukatani, bersama unit Shabara pimpin oleh Ipda Asep, melakukan patroli kewilayahan malam hari,
“Dengan melakukan patroli dan menyambangi area perumahan star perdana Desa Sukamanah kecamatan sukatani, hal tersebut dalam rangka melakukan kegiatan patroli ke rumah -rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya mudik lebaran,”kata kapolsek sukatani akp Gianto,
“, dalam kegiatan tersebut aiptu asep bersama Aipda Rohendra Aipda Nurhadi, Aiptu Wawan H, salah satu perumahan yang di sambangi oleh anggota shabara polsek sukatani yakni, perumahan star perdana bertempat di Desa Sukamanah kecamatan sukatani,
Pemantauan yang di lakukan oleh unit Shabara polsek sukatani melakukan pemantauan rumsong (rumah kosong) yang di tinggal mudik oleh penghuninya mudik lebaran, giat dilakukan bersama anggota scurty perumahan tersebut dan juga bersama warga masyarakat sekitar yang tidak mudik lebaran,
Perlu di ketahui kegiatan patroli rutin unit shabara tersebut dengan melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kemaman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga sekitar,