Bekasi – Mitra Hukum Bhayangkara
Polsek Setu kembali melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang di tingkatkan di malam hari di Jl. Raya Letjen R Suprapto No 3, Desa Cijengkol, Jum’at (24/01/25) dini hari.
Dalam Operasi ini melibatkan 9 anggota polisi yang dipimpin oleh IPDA Didi Supriadi, SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Setu.
Mereka melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan dan pengguna jalan untuk mencegah tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 19 unit kendaraan roda dua. Mereka juga melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan lalu lintas.
Menurut IPDA Didi Supriadi, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan, serta mencegah tindak pidana yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan,” kata IPDA Didi Supriadi Kanit Reskrim Polsek Setu.
Dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan di jalan. Berikut beberapa tips untuk mencegah tindak pidana dan menjaga keamanan:
- Selalu menggunakan helm dan mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
- Mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- Menghindari berkendara dalam keadaan lelah atau mengantuk.
- Selalu waspada dan mengawasi sekitar saat berkendara.
- Tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dengan menjaga keamanan dan keselamatan di jalan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. Mari kita bekerja sama untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.