Mitra Hukum Bhayangkara,
Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Police Go To School dengan menjadi pembina upacara di Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (6/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para santri, dewan guru, serta jajaran pengurus pondok pesantren. Hadir pula Aipda Hadi Sulistiyo selaku Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng dan H. Rhomi Nazilman selaku Kepala Sekolah Pondok Pesantren Miftahul Ulum.
Dalam amanatnya, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan pesan-pesan moral dan pembinaan karakter kepada para santri. Ia mengajak seluruh pelajar untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, taat kepada Allah SWT, hormat kepada orang tua dan guru, serta menjauhi perbuatan negatif yang dapat merusak masa depan.
“Bertaqwalah kepada Allah SWT, mintalah ridho orang tua, dan hormatilah guru. Hindari narkoba, jauhi pergaulan bebas, dan jangan ikut tawuran. Kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus menjaga nama baik diri, sekolah, dan lingkungan,” pesan AKP Usep.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, seperti menggunakan helm SNI, tidak membawa kendaraan sendiri tanpa izin orang tua, serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.






