Berita  

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Tengah Malam Antisipasi Kriminalitas

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Tengah Malam Antisipasi Kriminalitas

Bekasi – Mitra Hukum Bhayangkara

Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru pada Minggu dini hari (22/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 01.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi IPDA H. Jaka Setiawan, selaku Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali (Padal) dalam operasi tersebut.

Sebanyak 20 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 14 anggota Polsek Setu, 1 anggota TNI, 1 anggota Satpol PP, serta 4 anggota Pokdar Kamtibmas. Operasi dilakukan di sepanjang Jalan Raya Setu – Bantar Gebang, tepatnya di depan Perumahan Grand Residen, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Diduga Cawe Cawe Politik Dani Ramdan Menjelang Pilkada, Berbalut Bimtek Kepala Desa Dan BPD Di Bali

“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, serta potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” ujar AKP Usep Aramsyah saat ditemui usai kegiatan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat serta penggeledahan badan terhadap pengendara yang dicurigai. Hasilnya, petugas memeriksa 32 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Dari pemeriksaan tersebut, dua unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak memiliki nomor polisi.

Penulis: Lipi RT Cungis Kabiro Kabupaten Bekasi Editor: Admin