Berita  

Polsek Sambirejo Sragen Amankan 9 Remaja Diduga Akan Lakukan Perang Sarung

Polsek Sambirejo Sragen Amankan 9 Remaja Diduga Akan Lakukan Perang Sarung

POLRES SRAGEN –mediamitrahukumbhayangkara.com Polsek Sambirejo Polres Sragen mengamankan sedikitnya 9 orang pelajar SMP terindikasi hendak melakukan tawuran beralatkan sarung atau perang sarung di jalan kampung Dukuh Kalikunci Desa Dawung Kecamatan sambirejo Sragen, Senin (10/04/2023).

Kejadian penangkapan para pelaku tawuran dengan menggunakan alat sarung yang dibuat sedemikian rupa hingga menjadi senjata sarung yang ada bendolannya itu terjadi dan dilaporkan warga pada Jumat 7 April 2023 pukul 00.15 WIB.

Sememtara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan penangkapan pelajar SMP oleh Kapolsek Sambirejo Kompol Zubaedi pada Jumat malam.

Setelah dilakukan klarifikasi terhadap 9 remaja terduga pelaku tawuran atau perang sarung di jalan kampung Dukuh Kali kunci Desa Dawung, Kecamatan Sambirejo Sragen, ternyata berasal dari dua sekolah SMP berbeda di kecamatan Sambirejo.

Baca Juga  Anak Kades Desa Kebonrejo, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Blora

Mereka terbagi menjadi 2 grub. Terlebih dahulu mereka berkumpul di selatan waduk Blimbing kecamatan Sambirejo, sementara dari gru yang lain, juga berkumpul di depan sekolahnya.

Saat dilakukan investigasi, puluhan remaja berasal dari sekolah berbeda itu berencana akan melakukan pertarungan antar sekolah, di jalan kampung Dukuh Kalikunci Desa Dawung Kecamatan Sambirejo Sragen.

Namun aksi mereka urung, lantaran sebelum melakukan tawuran bersenjatakan sarung yang telah dibuat sedemikian rupa sehingga terdapat bendolan pada ujung sarung, mereka telah terlebih dahulu diamankan oleh warga setempat, dan menyerahkannya kepada jajaran Kepolisian.

Penulis: TantiEditor: Novia