Demak – mediamitrahukumbhayangkara.com Menindak lanjuti adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadinya balap liar di sore hari tepatnya di jalan raya Ds. Margohayu, Kapolsek Karangawen beserta anggota melaksanakan patroli dan melakukan penyisiran di tempat tersebut.
Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 16.00 wib Kapolsek Karangawen Iptu Mujiyono, S.H.,M.M bersama anggota tiba di lokasi dan benar telah ditemukan adanya kegiatan balap liar.
Kapolsek Karangawen Iptu Mujiyono, S.H.,M.M, mengarahkan personel untuk menyisir semua tempat yang terindikasi menjadi ajang balapan liar. Terbukti dengan didapatkannya sepeda motor yang sengaja di tinggal oleh pelaku saat dilakukan pengejaran oleh anggota. Sepeda motor yang sengaja di tinggal oleh pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Karangawen.
Adapun barang bukti yang telah diamankan petugas kepolisian Polsek Karangwen yakni ada beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan dan berknalpot grong.
“Kami mengimbau kepada warga mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing daerah, apabila ada gangguan kamtibmas jangan segan untuk lapor ke bhabinkamtibmas atau bisa langsung ke Polsek terdekat.” Terang Kapolsek Karangawen Iptu Mujiyono, S.H.,M.M.
( Humas Polres Demak )
( Jurnalis Tanti)