Polres Demak – mediamitrahukumbhayangkara.com Polsek Karanganyar melakukan blusukan di pasar tradisional guna mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng merk Minyakita dari pemerintah.
Wakapolsek Karanganyar Aiptu Suranto bersama anggota Polsek Karanganyar melakukan pengecekan langsung minyak goreng Minyakita di sejumlah toko kelontong di lingkungan pasar Karanganyar, Senin (13/02/2023)
Tujuan dalam pengecekan Minyakita di beberapa toko sembako untuk melihat persediaan jumlah maupun stok yang tersedia di pasar Karanganyar.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH mengatakan, “Kegiatan blusukan ke pasar Karanganyar yang dilakukan oleh anggota Polsek Karanganyar guna mengantisipasi terjadinya penimbunan Minyakita”, ucapnya.
“Bahwa kami melakukan pengecekan Minyakita turun langsung di sejumlah pasar tradisional, pedagang grosir, serta kompleks pertokoan yang ada di pasar Karanganyar ini untuk memastikan ketersediaan Minyakita,” imbuh Kapolsek.
Kami mengungkapkan hasil pengecekan di pasar Karanganyar bahwa keterseidaan Minyakira untuk masyarakat masih tersedia namun stok yang tersedia masih menipis”, tutup Kapolsek.
( Humas )
( Jurnalis Tanti)