Subang-mediamitrahukumbhayangkara.com
Pada hari Sabtu, tanggal 06 Mei 2023 Pukul : 22.00 wib. kegiatan Kontrol Satkamling Di wilayah hukum Polsek Kalijati tersebut selain bertujuan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masyarakat, dan mencegah terjadinya pGanguan Kamtibmas dan kriminalitas di daerah pemukiman warga, sekaligus untuk menjalankan tugas pokok polri, yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Polsek kalijati melakukan patroli, sekaligus melakukan pengecekan Sat Pos Kamling, yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Bripka Boby Berbincang-bincang dengn warga yang sedang melakukan ronda malam, demi terciptanya lingkungan yang aman harus waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan kriminalitas saat melakukan ronda malam, apabila sedang melaksanakan ronda malam melihat orang yang mencurigakan bisa menelpon call center 110 atau melaporkan ke mako polsek kalijati, ucapnya.
Jajang Kabiro Subang