Berita  

Polsek Jajaran Polres Kudus Lakukan Lakukan Pengecekan Tanggal Kadaluarsa Makanan Dengan Sasaran Toko Modern Dan Pasar

Polsek Jajaran Polres Kudus Lakukan Lakukan Pengecekan Tanggal Kadaluarsa Makanan Dengan Sasaran Toko Modern Dan Pasar

Kudus – mediamitrahukumbhayangkara.com Memasuki minggu kedua Ramadhan,Polsek jajaran Polres Kudus Polda Jateng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pengecekan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman di sejumlah warung kelontong dan toko modern, Selasa (4/4/2023) siang.

Terlihat personel Polsek jajaran dengan teliti memeriksa tanggal kadaluarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun toko modern.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah habis tanggal kadaluarsanya.

“Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan kadaluarsa, karena bisa keracunan. Apalagi mendekati Lebaran, dipastikan tingkat konsumsi masyarakat juga meningkat,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Nanggerang Polsek Binong Polres Subang

Dirinya mengimbau kepada para konsumen agar cermat dalam membeli bahan makanan dan minuman yang akan dikonsumsinya.

“Teliti sebelum membeli, selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,”pesan Kabagops.

Ditambahkan Kompol Catur Kusuma Adi, kegiatan yang dilakukan pada siang ini untuk mengantisipasi peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti melewati batas konsumsi atau kadaluwarsa terutama di wilayah Kudus.

Penulis: TantiEditor: Novia