Polsek Gemolong Berhasil Bekuk Pemuda Tersangka Pencuri Kartu ATM POLRES SRAGEN
mediamitrahukumbhayangkara.com Wakapolsek Gemolong Iptu Sucipto dalam kegiatan Konferensi Pers mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, menghadirkan seorang tersangka pencurian sebuah kartu ATM milik seorang penyewa rental mobil di wilayah Gemolong Sragen.
Tersangka bernama Baggi Jikka Rata diduga keras telah melakukan pencurian tas yang tertinggal dalam mobil rental yang disewa korban Lilis Retnowati (24) warga Purwodadi Grobogan, kemudian mengambil kartu ATM di dalam tas tersebut, serta menguras isi ATM tanpa seijin korban.
Iptu Sucipto menguraikan, korban pencurian sebuah tas berisi kartu identitas dan kartu ATM bernama Lilis Retnowati (24) warga Purwodadi Grobogan, akhirnya bisa bernafas lega saat mendengar penangkapan tersangka pembobol rekening tabungan bank miliknya oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Gemolong Polres Sragen.
Tersangka bernama Baggi Jikka Rata warga Dukuh Dondong Kelurahan Gemolong Sragen, akhirnya ditangkap pada 7 Januari 2023, setelah aksinya mencuri uang dengan cara melakukan transaksi penarikan uang tanpa seijin pemiliknya, dilaporkan korban sejak beberapa bulan lalu ke Mapolsek Gemolong Polres Sragen.
Korban menyatakan bawa tas berisi KTP, SIM serta kartu ATM BRI dan uang tunai Rp 50 ribu tertinggal di bawah jok mobil Brio yang ia sewa, untuk kepentingan wisuda bersama saksi Muhammad Faisal Rafi warga Solo.