Berita  

Polsek Cikarang Melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan Perundungan, Narkoba, dan Sara di SDN Karang Mukti 02

Polsek Cikarang Melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan Perundungan, Narkoba, dan Sara di SDN Karang Mukti 02

Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Petugas dari Polsek Cikarang Polres Kabupaten Bekasi telah menggelar kegiatan edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Perundungan, Narkoba, dan Sara di Lingkungan Sekolah SDN Karang Mukti 02. Maraknya kasus perundungan di kalangan anak remaja belakangan ini membuat program edukasi ini menjadi sangat penting. Sabtu, (7/10/2023)

Anak-anak SDN 02 Karang Mukti menyambut kegiatan ini dengan antusias dan gembira. Para petugas, termasuk IPDA RASMAN, AIPTU RINI, dan BRIPKA AULUDHIFAYANA AFIA NUR,S.H., langsung memberikan edukasi kepada para siswa pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya perundungan, narkoba, dan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).

“Kami berkomitmen untuk melindungi para generasi muda dari bahaya perundungan, narkoba, dan konflik SARA. Dengan memberikan edukasi sejak dini, kami berharap anak-anak dapat mengidentifikasi tindakan-tindakan yang tidak sehat dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari ancaman-ancaman tersebut,” Ujar Bripka Auludhifayana

Baca Juga  PIKET SIAGA RESKRIM PATROLI KRING SERSE

Selama sesi edukasi, para petugas memberikan contoh nyata dan solusi untuk mengatasi perundungan serta mengajak anak-anak untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka juga memberikan informasi tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghadapi godaan dari lingkungan sekitar.