Subang-mediamitrahukumbhayangkara.com
Menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Polsek Binong Polres Subang, perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH, SIK, MH agar jajaran Polsek Binong melaksanakan Pemasangan spanduk imbauan tidak ada tempat bagi Geng motor dan Premanisme yang diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan dan Kapolsek
Binong dan Anggota akan Libas Habis
premanisme di wilayah kecamatan.Binong secara umum wilayah hukum Polres Subang
Tim Ops Gabungan dari
Anggota Polsek 6 Orang
dari Koramil Binong 4Orang.
Guna mencegah baik secara Preemtif maupun Preventif untuk meminimalisir dan tidak ada tempat bagi geng motor dan premanisme,
Di Wilkum Polsek Binong
Kapolsek Bininong turun langsung pemasangan Spanduk himbauan, tersebut di Pos Gatur Wilkum Binong Subang. Sabtu (05/08/23)
Menindak lanjuti Perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,SH, SIK, MH melalui Kapolsek Binong Iptu Asep Musa mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelompok geng motor dan premanisme serta Tindak kekerasan di lingkungan masyarakat kecamatan Binong dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan, masyarakat bisa lebih waspada lagi serta turut langsung melaporkan ke pihak kepolisian, dengan nomor 110 atau nomor 08113110110 jika melihat atau menemukan adanya aksi geng motor dan premanisme serta kejahatan lainnya. Ujar Kapolsek Binong Iptu Asep Musa.