Polsek Babelan Bersama Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Membekuk Pelaku pencurian Dan Penipuan Dengan Modus Ganjal ATM

Polsek Babelan Bersama Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Membekuk Pelaku pencurian Dan Penipuan Dengan Modus Ganjal ATM

Mitra Hukum Bhayangkara com

Polsek Babelan bersama unit Jatanras polres metro Bekasi berhasil membekuk pelaku pencurian dan penipuan dengan modus Ganjal ATM .

Awal terjadinya kasus pencurian disertai penipuan korban JEMIYO LAKI LAKI usia (60) tahun warga jln Bentengan VI Kel Sunter jaya Tanjung Priuk Jakarta Utara hendak melakukan transfer dengan menggunakan ATM BRI ATM milikinya tidak bisa masuk ke mesin korban mencoba beberapa kali namun namun tidak bisa masuk kedalam mesin ATM di saat kemudian ada seorang laki laki di samping mesin ATM dengan penampilan rapih berpakaian batik memberi tahu ke korban bahwa untuk transaksi sudah bisa tanpa menggunakan ATM dan laki laki tersebut meminta korban untuk menekan tombol menu serta memasukan PiN ATM korban tanpa curiga menuruti perintah laki laki tersebut dan coba menawarkan diri untuk membantu ATM milik korban di berikan oleh laki laki tersebut setelah laki laki tersebut pindah kedepan mesin ATM dan korban berdiri dibelakangnya hingga terhalang oleh laki laki tersebut terbuat ATM tersebut tidak bisa masuk dan mengembalikan ATM ke korban tanpa di sadari ATM milik korban sudah ditukar dengan ATM warna hitam dengan bank yang sama korban keluar mencoba mencari ATM yang lain saat ATM di masukan ke mesin pin gagal dan di masukan lagi hingga beberapa kali namun gagal Hinga terblokir tidak lama korban mendapatkan Notifikasi dari Hp korban terdapat 11 kali transaksi korban Pun mengecek ke kantor BRI dan dari rekening koran saldo miliknya sudah habis ternyata ATM warna hitam miliknya ternyata milik orang lain korban pun mengalami kerugian sebesar .60.000.000.(enam puluh juta rupiah)

Penulis: LIPI/CungisEditor: Admin