Berita  

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap 6 Perkara Pidana Selama Sebulan

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap 6 Perkara Pidana Selama Sebulan

WONOGIRI- mediamitrahukumbhayangkara.com Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin jumpa pers atas sejumlah ungkap kasus di wilayah kerjanya Kamis (1/6).

Kapolres menerangkan, dalam satu bulan belakangan, Polres Wonogiri mengungkap 6 perkara pidana di wilayah kerjanya.

“Yang pertama, kita ungkap kasus tabrak lari,” kata AKBP Indra.

Tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Nguntoronadi – Baturetno, tepatnya di Krapyak Rt. 003/004, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi pada 25 Mei lalu yang mengakibatkan Nugroho, 39, warga Desa Bulurejo meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga diketahui pelaku tabrak lari itu adalah Riky Faizal, 24, warga Desa Pokoh Kidul Kecamatan Wonogiri Kota.

“Alhamdulillah gerak cepat dari Satlantas bisa langsung menangkap tersangka pada 27 Mei lalu,” kata Kapolres.

Baca Juga  Diduga Terlalu Banyak Konsumsi Minuman Keras, Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost

Kemudian, Satresnarkoba Polres Wonogiri juga mengungkap tiga kasus. Tiga kasus itu diungkap di Kecamatan Selogiri, dan Ngadirojo.

Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri juga mengungkap kasus kekerasan di wilayah Kecamatan Sidoharjo.

Sementara itu, kasus menonjol yang saat ini juga tengah ditangani oleh Satreskrim adalah kasus dugaan pencabulan 12 siswa di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno.

“Atas dukungan masyarakat, kita ungkap kasus-kasus ini. Ini adalah salah satu upaya Polres Wonogiri dalam menekan kasus kriminalitas di Wonogiri,” kata AKBP Indra.

Penulis: TantiEditor: Novia