Subang – mediamitrahukumbhayangkara.com
Polres Subang menyita ratusan knalpot bising (brong) dan ribuan botol minuman keras (miras)
Berbagai merek selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya (OPL) 2023 dari 13 Maret hingga 22 Maret 2023.
Kepala Polres Subang AKBP Sumarni bersama Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya menyampaikan knalpot bising berhasil disita Polsek jajaran dan Sat Lantas Polres Subang sebanyak 551 buah.
Selain disita, lanjut AKBP Sumarni, terdapat knalpot bising yang dihancurkan oleh pemilik karena mereka menyadari memakai knalpot bising sangat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah dan beraktivitas lainnya.
“Kami pun terus mengingatkan pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot bising karena sangat mengganggu masyarakat,” ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (27/03/2023).
Selain sita knalpot bising, lanjut dia, Polsek Jajaran dan Sat Narkoba Polres Subang menyita 7.474 botol miras berbagai merek. Pengedarnya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan daerah (perda).
“Botol miras yang disita merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran kami bersama TNI untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadhan,” pungkasnya.