POLRES SRAGEN – mediamitrahukumbhayangkara.com Berbagai barang milik penghuni kamar/ blok hunian lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Sragen disterilkan dalam razia gabungan antara Polres Sragen, Kodim 0725 dan Lapas kelas II A Sragen, Rabu (10/05/2023).
Razia pembersihan kamar hunian dari barang-barang yang tidak semestinya seperti handphone, narkoba dipimpin Kalapas Kelas IIA Sragen Tunggul Buono.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kegiatan razia gabungan antara Polres Sragen, Kodim dan Lapas tersebut.
Razia digelar Selasa 9 Mei 2023 pukul 20.00 semalam, dipimpin Iptu Rudi diikuti 10 personel Polres Sragen.
Razia itu sendiri terbagi menjadi 5 tim gabungan, dan memeriksa setiap blok hunian. Hasil penggeledahan tersebut, para petugas menemukan barang-barang seperti gunting, ketapel, karter, silet, ikat pinggang, korek gas, kartu Remi, gelas kaca, cangkir kaca, alat pencukur jenggot, sendok.
“Petugas tidak mendapati barang yang menjadi target razia zero Halinar atau handphone, pungutan liar serta narkoba. kegiatan ini dipimpin Kalapas sebagai langkah progresif atas maraknya pengaduan terhadap Lapas terkait peredaran narkoba, penipuan online dilingkungan UPT pemasyarakatan, “ ungkap Iptu Ari.
Sementara seperti dikutip dalam arahan Kalapas, dirinya mengucapkan terimakasih atas dukungan yang dilakukan Kapolres Sragen terhadap kegiatan Zera Halinar di Lapas Kelas II A Sragen.