Berita  

Polres Rembang Gelar Ops Pekat Peredaran Miras Di Bulan Ramadhan

Polres Rembang Gelar Ops Pekat Peredaran Miras Di Bulan Ramadhan

Rembang–mediahukumbhayangkara.com Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan, Polres Rembang Polda Jateng menggelar kegiatan Operasi Pekat, dengan sasaran peredaran miras dan tempat-tempat hiburan, Selasa malam (21/03).

Merespon surat edaran Bupati, Polres Rembang bersama unsur TNI dan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan, warung kopi, dan sebagainya.

Di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rembang Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H., pihaknya menyita beberapa botol jenis minuman keras sebagai berikut yaitu 3 botol drum whisky, 12 botol kolesom, 12 botol anggur merah, 6 botol anggur putih, 1 botol kawa-kawa, 9 botol kilin, 4 botol bir bintang, dan 2 botol bir guinnes.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H. di konfirmasi kembali, Rabu pagi (22/03) mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras dan tempat hiburan yang buka selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga  Perlu Diperhatikan Bagi Ibu - ibu Dalam Mencari Referensi Baik Di Medsos, Maupun Media Apapun.

Baca Juga Terlalu Vokal Sehingga Menebar Ujaran Kebencian Dan Terlihat Tidak Kooperatif
“ Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan..

“ Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” tambahnya.
(Humas Polres Rembang)

Penulis: TantiEditor: Novia